Repelita Istanbul - Situasi politik di Turki memanas setelah penangkapan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang merupakan rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan. Penangkapan ini disertai dengan pembatasan akses internet dan media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak.
Imamoglu ditangkap pada Rabu, 19 Maret 2025, terkait penyelidikan dugaan korupsi dan hubungan dengan kelompok teroris. Jaksa juga mengeluarkan surat perintah penahanan untuk sekitar 100 orang lainnya, termasuk ajudan Imamoglu, Murat Ongun.
Pihak berwenang menutup beberapa jalan utama di Istanbul dan melarang demonstrasi selama empat hari untuk mencegah protes. Selain itu, akses ke platform media sosial seperti X (dulu Twitter), YouTube, Instagram, dan TikTok dibatasi, menurut laporan observatorium internet Netblocks.
Banyak yang menilai penangkapan ini sebagai upaya pemerintah untuk melemahkan oposisi, meskipun pejabat pemerintah menyatakan bahwa pengadilan beroperasi secara independen. Imamoglu sendiri mengecam tindakan ini melalui pesan video di media sosial.
“Kita menghadapi tirani yang hebat, tetapi saya ingin Anda tahu bahwa saya tidak akan patah semangat. Pemerintah ini telah merampas keinginan rakyat," ujarnya.
Ketua Partai Rakyat Republik (CHP), Ozgur Ozel, menyebut penangkapan ini sebagai "kudeta politik". “Kita menghadapi upaya kudeta terhadap presiden kita berikutnya," kata dia.
Selain Imamoglu, jurnalis investigasi terkemuka, Ismail Saymaz, juga dilaporkan ditahan untuk diinterogasi. Imamoglu juga menghadapi masalah hukum lainnya, termasuk pembatalan ijazah universitasnya oleh Universitas Istanbul, yang diduga bermotif politik.
Imamoglu, yang menjabat sebagai Wali Kota Istanbul sejak 2019, dianggap sebagai simbol oposisi yang menantang dominasi Erdogan. Kekalahan partai Erdogan di Istanbul pada 2019 menjadi titik balik signifikan dalam politik Turki.
Dengan penahanan tokoh oposisi dan pembatasan kebebasan berpendapat, masa depan demokrasi Turki semakin dipertanyakan. Pemilu presiden berikutnya dijadwalkan pada 2028, tetapi banyak yang menduga pemilu lebih awal mungkin digelar. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok