Repelita Jakarta - Anggota Komisi III DPR Rikwanto mempertanyakan kemampuan Polri dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya polisi tidak menyakiti hati masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
“Bisa nggak, tidak menyakiti hati masyarakat?” tanya Rikwanto dalam rapat bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Rikwanto menyoroti adanya jarak yang tercipta antara polisi dan masyarakat, yang menurutnya memicu persepsi negatif. Ia menggambarkan reaksi masyarakat saat melihat polisi, “Kalau ada polisi lewat di tengah masyarakat, apa tanggapannya? Apakah menghindar, atau malah memanggil, ‘Pak, sini gabung sama kita ngobrol’?”
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menegaskan, salah satu faktor penyebab jarak tersebut adalah perilaku polisi yang kerap menyakiti perasaan masyarakat. “Satu hal yang mungkin dilupakan atau diabaikan, yaitu jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” ujarnya.
Rikwanto pun menyerukan agar Polri berbenah diri untuk menghilangkan jarak tersebut. Ia meminta aparat tidak membawa urusan internal ke hadapan publik dan mendorong peningkatan profesionalisme.
“Jadilah polisi pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat yang dinanti-nantikan. Kehadiran polisi harus membawa kebahagiaan, kenyamanan, dan keindahan. Polisi harus dirindukan. Untuk itu, polisi harus profesional dan akuntabel,” tegas Rikwanto menutup pernyataannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok