Repelita Jakarta - Pembelian celana dalam untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dibiayai menggunakan uang pajak rakyat menjadi perhatian publik. Dua paket pengadaan celana dalam TNI termuat dalam Layanan Katalog Pengadaan Pemerintah (LKPP) tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp170 juta dan Rp297.000.
Berdasarkan data LKPP, dua paket pengadaan celana dalam tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan prajurit TNI. Paket pertama adalah Celana Dalam GT Man dengan kode 11626564 dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) 56594515, yang memiliki nilai anggaran Rp297.000.
Sementara itu, paket kedua adalah Celana Dalam Pria dengan kode 11340722 dan RUP 54311304, yang dialokasikan senilai Rp172.081.000. Kedua paket ini dipesan oleh satuan kerja Markas Kodam (Makodam) III Siliwangi Kota Bandung dan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI (Kodiklat TNI Mabes TNI).
Pengadaan celana dalam TNI ini tercatat dalam daftar anggaran tahun 2025. LKPP sebagai lembaga pemerintah nonkementerian bertanggung jawab memastikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berlangsung secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Anggaran TNI, termasuk untuk pengadaan celana dalam, bersumber dari penerimaan negara yang sebagian besar berasal dari pajak rakyat. Pada tahun 2025, alokasi anggaran untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI mencapai Rp165,16 triliun. Namun, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp139,2 triliun setelah kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp26,99 triliun diterapkan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum memberikan kerangka kerja bagi instansi pemerintah, termasuk TNI, untuk mengelola keuangan dengan fleksibilitas guna meningkatkan pelayanan.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, mengatur tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah. Aturan ini memastikan proses pengadaan di lingkungan TNI dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Publik pun menyoroti penggunaan uang pajak rakyat untuk pengadaan celana dalam TNI. Jurnalis Mawa Kresna, melalui akun media sosialnya, menegaskan bahwa masyarakat sebagai pembayar pajak berhak mengkritik kebijakan TNI.
"Mohon maaf nih Pak Maruli, TNI aja beli celana dalam masih pake duit rakyat," tulis Kresna di akun X @mawakresna pada Senin, 17 Maret 2025.
Kresna menambahkan, "Orang kampungan pun punya kontribusi beliin celana dalam prajurit TNI."(*)
Editor: 91224 R-ID Elok