Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mengembalikan UUD 1945 Asli, Fahri Lubis: Solusi Atasi Ketidakadilan dan Korupsi

 UUD 1945 Palsu Biang Kerok Kekacauan di Indonesia

Repelita Jakarta - UUD 1945 yang telah diamandemen empat kali kini berubah menjadi konstitusi baru bernama UUD 2002. Konstitusi hasil amandemen ini disebut sebagai produk kaum komprador di MPR periode 1999-2004. Alhasil, UUD 1945 yang dianggap tidak asli itu menimbulkan kekacauan luar biasa bagi bangsa Indonesia sejak 2002 hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Fahri Lubis. Menurutnya, UUD 1945 yang telah diubah menjadi biang kerok berbagai masalah, termasuk adu domba, penjajahan, kemiskinan, ketidakadilan, serta korupsi yang semakin merajalela.

“Tahun 2025 ini kita harus selesaikan UUD 1945 palsu yang menjadi penyebab utama ketidakadilan di negeri ini,” ujar Fahri.

Ia menambahkan bahwa saat ini NKRI telah berubah menjadi negara yang penuh dengan praktik kejahatan korporasi, sehingga semakin jauh dari cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Fahri mengajak seluruh elemen bangsa untuk berjuang mengembalikan UUD 1945 yang asli.

“Solusinya rakyat harus bersatu, kita kembalikan UUD 1945 asli dan Pancasila ke pangkuan ibu pertiwi,” imbuhnya.

Sosok yang telah menolak amandemen UUD sejak 2003 ini yakin bahwa perjuangan untuk kembali ke UUD 1945 asli akan membuahkan hasil.

“Kami yakin Allah SWT akan mengabulkan ikhtiar dan doa rakyat Indonesia agar UUD 1945 asli serta Pancasila dapat kembali ditegakkan. Kita juga dorong Presiden ke-8 RI untuk memenuhi janjinya mengembalikan UUD 1945 asli,” tandas Fahri. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved