Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi PGN

 

Repelita Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021. Nicke hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Maret 2025.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kehadiran Nicke Widyawati. “Betul hari ini Senin, 17 Maret 2025, saudari Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa kepada wartawan. Kehadiran Nicke ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di PT PGN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nicke Widyawati sudah hadir dan diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 10.50 WIB, Nicke masih menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Nicke mangkir dari panggilan tim penyidik pada Senin, 10 Maret 2025.

Kasus ini bermula ketika KPK mengumumkan sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi di PGN pada Senin, 13 Mei 2024. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disampaikan kepada KPK.

Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Kedua orang tersebut merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua orang yang dicegah itu adalah tersangka dalam perkara ini, yaitu Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim (II) selaku Direktur Utama PT Isargas yang juga Komisaris PT IAE.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28-29 Mei 2024, serta di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 31 Mei 2024. Tempat yang digeledah meliputi empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi.

Selanjutnya, pada 19-20 Juni 2024, penyidik juga menggeledah rumah pribadi AM selaku mantan pegawai PGN, rumah pribadi HJ selaku mantan pegawai PGN, dan rumah pribadi DSW selaku mantan Direksi PGN yang berada di daerah Tomang dan Kebon Jeruk Jakarta Barat, serta di Duren Tiga Jakarta Selatan. *

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved