Repelita Tuban - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI, Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) melakukan razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Dari total lima kos yang diperiksa, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar. Salah satu di antara pasangan itu adalah anggota polisi berinisial TM (22), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. TM terjaring razia saat berada di dalam kamar kos bersama wanita berinisial EDP (20), warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Menurut Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi, TM bukanlah anggota polisi dari jajaran Polres Tuban, melainkan anggota dari jajaran Polres Lamongan. “Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan,” ujar Rudi. Rudi menyebut, atas perbuatannya, TM telah mendapatkan penindakan dari Propam Polres Lamongan. “Saat ini sudah mendapat penanganan dari Propam Polres Lamongan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kendati kedapatan sedang berada di kamar kos bersama seorang wanita, TM sempat tidak terima saat petugas merazianya. Pasalnya, dirinya merasa tidak sedang berbuat asusila di dalam kamar kos itu. Namun, setelah mendapatkan arahan dari petugas, TM kemudian mulai menyadari perbuatannya.
Kemudian, pasangan kedua yang tidak memiliki hubungan suami istri ditemukan di sebuah homestay bernama F&Z yang berlokasi di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Di dalam homestay itu, ditemukan laki-laki berinisial NAZ (42), warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. *
Editor: 91224 R-ID Elok