Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Periksa Andi Narogong Lagi Terkait Kasus Korupsi e-KTP, Paulus Tannos Masih dalam Proses Ekstradisi

 KPK Periksa Andi Narogong terkait Kasus Korupsi E-KTP

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Rabu (19/3/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Andi Narogong tidak menghadiri panggilan KPK pada Selasa (18/3/2025) kemarin. Andi Narogong diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP terkait tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Andi Narogong telah memenuhi panggilan penyidik hari ini. "AA di-reschedule hari ini ya. Sudah hadir," ujar Tessa. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Andi Narogong sebelumnya telah menjadi terpidana dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pada 2017, ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat vonis menjadi 13 tahun penjara dan mewajibkan Andi membayar uang pengganti sebesar USD 2,15 juta dan Rp1,186 miliar. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang.

Kasus korupsi proyek e-KTP ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Paulus Tannos, yang diduga melakukan kongkalikong untuk memenangkan konsorsium PNRI. Paulus Tannos juga diduga mendapatkan keuntungan hingga Rp145,85 miliar dari proyek tersebut.

Saat ini, Paulus Tannos sedang menjalani proses ekstradisi dari Singapura setelah sempat menjadi buronan.

KPK juga memeriksa mantan terpidana kasus korupsi e-KTP lainnya, termasuk Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendukung penyidikan terhadap Paulus Tannos. "Masih dalam rangka pemenuhan unsur perkara sprindik yang berjalan saja," kata Tessa.

Netizen pun ramai memberikan tanggapan terkait kasus ini. Salah satu netizen dengan akun @Rizal99 menulis, "Kasus e-KTP ini harus diselesaikan tuntas. Jangan sampai ada lagi koruptor yang lolos dari jerat hukum." Sementara itu, akun @DianSari berkomentar, "Semoga KPK bisa mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Jangan ada lagi korupsi yang merugikan negara."

Kasus korupsi proyek e-KTP kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved