Repelita, Bone - Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar diduga meminta uang damai kepada pelaku narkoba sebesar Rp70 juta. Dugaan ini mencuat setelah beredarnya bukti chat yang diduga melibatkan AKP Aswar di media sosial.
Dalam percakapan WhatsApp yang tersebar, terdapat pesan yang berbunyi, "Maksudku siap-siapmaki dulu tambahannya 10 sappo, siapa tahu ada info minta tambahi, suruh keluarga tidak ada cerita-cerita, jadi seolah-olah adikta dibawa ke Polda sappiseng."
Percakapan tersebut menunjukkan bahwa keluarga pelaku narkoba telah menyiapkan uang sebesar Rp70 juta. Namun, dalam chat tersebut, Kasat Narkoba diduga meminta tambahan Rp10 juta lagi.
Akibat tersebarnya percakapan ini, AKP Aswar dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone dan digantikan oleh AKP Irwandi, mantan Kapolsek Barebbo.
Wakapolres Bone Kompol Antonius membenarkan pencopotan tersebut dan menyatakan bahwa AKP Aswar resmi dinonaktifkan pada Rabu.
"Tadi pagi Polda Sulsel telah mengeluarkan surat perintah bahwa Kasat Narkoba AKP Aswar dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh mantan Kapolsek Barebbo AKP Irwandi," ujar Kompol Antonius.
Sebelumnya, beredar rekaman suara di grup WhatsApp yang memperkuat dugaan adanya transaksi uang damai. Dalam rekaman tersebut, seorang warga mengaku telah melakukan lobi kepada Kasat Narkoba untuk membebaskan salah satu anggota keluarganya yang ditangkap karena kasus narkoba.
"Kan mabbicaraka denre Kasat narkobanya. Kan Polda malai. Kasat narkobanya Bone mabbicaraka siapa tahu ada yang bisa dilobi-lobi," ujar suara dalam rekaman.
Lebih jauh, dalam rekaman tersebut, keluarga pelaku narkoba mengaku bahwa Kasat Narkoba Polres Bone bersedia berkomunikasi dengan Polda Sulsel terkait kasus ini.
"Taroka pale dolo mabbicaraka sibawa Polda, karena pelaku ini sementara dititip di Polres Bone, ketiga pelaku ini belum dimasukkan dalam sel karena tadi malam saya memang sudah bicara jangan dikasi masuk di kantor. Biarmi dulu di luar siapa tahu nilai uang yang diminta itu disanggupi oleh keluarga pelaku," ujar penelepon dalam rekaman tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok