Repelita, Grobogan - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto meminta maaf atas perilaku brutal yang dilakukan polisi dari Polsek Geyer, Aipda IR, yang menggebuki warga Toroh, Kabupaten Grobogan, pencari bekicot berinisial K, yang dituduh mencuri.
"Kami sudah mendengar runutan peristiwa dari awal sampai terjadinya interogasi tersebut," kata Kapolres di Grobogan, Senin.
Ia membenarkan Aipda IR sebagai pelaku interogasi terhadap K merupakan anggota Polsek Geyer. Kapolres memastikan Aipda IR diproses secara etik oleh Propam dan saat ini sudah ditahan.
"Akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.
Tindakan interogasi berlebihan dan tidak profesional yang dilakukan Aipda IR terhadap K terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, dan sempat direkam warga serta menyebar di media sosial.
Interogasi tersebut dilakukan terhadap K yang dituduh sebagai pelaku pencurian mesin pompa dan disel yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak interogasi dilakukan dengan cara membentak, menuduh, dan menyudutkan K. Selain itu, K juga ditengarai sempat dipukuli saat dibawa ke Polsek Geyer.
K selanjutnya dilepaskan karena tidak terbukti bersalah.
Kapolres Ike Yulianto mengatakan K terbukti bukan pelaku pencurian berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok