Repelita Bandung - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut.
"Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB," kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa informasi resmi dan lebih rinci mengenai penggeledahan ini akan diberikan setelah proses penggeledahan selesai.
"Untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan di sebuah BUMD. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang turut menangani kasus serupa.
"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).(*)
Editor: 91224 R-ID Elok