Repelita Jakarta - Kepala Desa Kohod, Arsin, diduga hanya dijadikan tumbal dalam kasus pagar laut di Tangerang. Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menuding Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terkesan menutupi dalang utama di balik proyek yang lokasinya dekat dengan Program Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
Firman menyatakan kecurigaannya karena tidak puas dengan jawaban Menteri KKP dalam rapat Komisi IV DPR RI bersama KKP pada Kamis lalu. Menurutnya, jawaban Trenggono tidak menjelaskan secara gamblang siapa pihak utama yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
"Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri. Menteri terkesan masih menutup-nutupi, ada apa?" kata Firman setelah rapat.
Firman menduga ada aktor intelektual yang mengarahkan Arsin dalam pembangunan pagar laut tersebut, namun hingga kini Kementerian Kelautan dan Perikanan belum menyentuh pihak tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan justru memberikan denda kepada Arsin sebesar Rp48 miliar karena dianggap sebagai pihak yang membangun pagar laut Tangerang.
Firman meminta KKP segera memanggil Arsin dan stafnya, T, untuk mendalami siapa pihak utama di balik proyek ini.
"Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa punya uang Rp48 miliar untuk membangun pagar laut," tegasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok