Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Utang Luar Negeri Melonjak di Era Jokowi, Prabowo Terbebani Efisiensi Anggaran?

 Warisan Utang Luar Negeri Era Jokowi Dinilai Jadi 'Biang' Efisiensi Anggaran,  Ekonom Ungkap Datanya! - DEMOCRAZY News

Repelita Jakarta - Peningkatan utang luar negeri selama era pemerintahan Presiden Joko Widodo masih menjadi sorotan utama dalam kebijakan fiskal Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa lonjakan utang ini berdampak pada kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan baru.

Ketika Jokowi mulai menjabat pada tahun 2014, jumlah utang luar negeri Indonesia masih tergolong rendah. Namun, selama dua periode kepemimpinannya, angka tersebut mengalami lonjakan yang signifikan. Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, mengungkapkan bahwa utang pemerintah saat ini meningkat drastis dibandingkan dengan awal pemerintahan Jokowi.

Saat menerima pemerintahan pada 2014, beban utang hanya sekitar Rp300 triliun, ujar Said Didu dalam unggahannya di platform X, dikutip Rabu, 19 Februari 2025. Kini, jumlah tersebut meningkat hingga 4,5 kali lipat, tambahnya.

Pemerintahan Prabowo mulai menerapkan berbagai kebijakan efisiensi anggaran guna menyeimbangkan beban keuangan negara. Menurut Said Didu, kenaikan utang yang masif ini kemudian berimbas pada kebijakan fiskal pemerintahan berikutnya, termasuk langkah-langkah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Beban utang dibungkus dengan istilah efisiensi, tetapi dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat, ungkap Said Didu. Karena Jokowi menambah utang secara besar-besaran, tahun ini pemerintah harus membayar utang sebesar Rp1.352 triliun, termasuk bunga dan pokok, jelasnya.

Warisan utang luar negeri dari era pemerintahan sebelumnya dinilai menjadi faktor utama dalam kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2014–2016, Sudirman Said, menanggapi maraknya seruan yang muncul di berbagai tempat terkait pertanggungjawaban hukum terhadap mantan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, gerakan ini merupakan bentuk ekspresi kegelisahan rakyat terhadap situasi politik dan hukum di Indonesia. Sudirman tidak serta-merta menyimpulkan apakah seruan tersebut pantas atau tidak. Namun, ia menekankan pentingnya memahami konteks di balik munculnya aspirasi tersebut.

Saya tidak menyimpulkan bahwa patut atau tidak diadili. Tapi saya ingin memberikan perspektif lain, ujarnya, dikutip AyoIndonesia.com pada Rabu, 19 Februari 2025. Menurut Sudirman, ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga negara menjadi salah satu faktor utama munculnya suara-suara kritis. Ia mengutip pepatah lama yang mengatakan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan.

Sayangnya, saat ini lembaga-lembaga negara sedang kehilangan kredibilitas di mata masyarakat, ungkapnya. Sudirman menyoroti bahwa status sebagai mantan pemimpin negara tidak seharusnya menjadi penghalang bagi proses hukum. Jika terdapat dugaan kesalahan yang bisa dibuktikan, siapapun harus tunduk pada hukum.

Pertanyaannya, apakah wajar seorang mantan pemimpin diadili? Banyak yang berpendapat bahwa demi menegakkan keadilan, siapa pun yang bersalah harus menjalani proses hukum, termasuk mantan presiden, tegasnya. Ia menambahkan bahwa dalam sistem hukum yang sehat, tidak boleh ada pengecualian terhadap siapa pun. Semua warga negara, tanpa melihat jabatan atau statusnya, harus diperlakukan sama di mata hukum.

Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa seruan ini bukan sekadar ungkapan kebencian, melainkan bentuk kecintaan rakyat terhadap negaranya. Ini bukan soal tidak suka, tapi karena cinta negara, cinta bangsa, dan cinta rakyat. Proses hukum yang adil harus dijalankan demi tegaknya keadilan, ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam sejarah, negara-negara besar tidak pernah membiarkan kesalahan pemimpinnya tanpa pertanggungjawaban hukum. Tidak ada bangsa yang hebat jika tata hukumnya lemah. Tidak ada negara yang maju jika pemimpinnya dibiarkan melakukan kesalahan tanpa konsekuensi, tandasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved