Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

RUU Kejaksaan Disebut Bom Waktu, John Sitorus: Pedang Bermata Dua bagi Hukum

 Buzzer Jokowi Ini Disebut Pencetus Hoaks Anies Ngibul Naik Haji Diundang  Raja Salman - Oposisi Cerdas

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial John Sitorus menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang tengah menjadi perbincangan. Menurutnya, jika RUU tersebut diloloskan, bisa menjadi bom waktu bagi dunia hukum Indonesia.

"Suatu saat, kalau RUU Kejaksaan diloloskan, bisa jadi bom waktu bagi dunia hukum Indonesia," ujar John dalam unggahan di akun X pribadinya.

Ia menilai ada potensi bahaya dalam aturan tersebut, salah satunya terkait kewenangan jaksa yang dinilai berlebihan.

"Bayangkan, jika ada jaksa yang korupsi tidak boleh ditangkap tanpa izin dari Jaksa Agung," katanya.

Menurutnya, aturan ini akan mempersempit ruang gerak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian dalam pemberantasan korupsi.

"Ini semakin mempersempit ruang pemberantasan korupsi bagi KPK dan kepolisian," lanjutnya.

John juga mengingatkan bahwa kewenangan besar yang diberikan kepada Kejaksaan bisa menjadi pedang bermata dua bagi sistem hukum di Indonesia.

"Kejaksaan akan semakin powerful, juga menjadi pedang bermata dua bagi penegakan hukum di Indonesia," tegasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved