Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Nicho Silalahi kembali melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia mempertanyakan keberanian KPK dalam mengusut dugaan kasus yang menyeret nama Bobby Nasution dan anak-anak mantan Presiden Joko Widodo.
Nicho menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang menurutnya cenderung tebang pilih. Ia menyinggung fakta persidangan yang mengarah pada keluarga mantan Presiden Jokowi, namun hingga kini belum ada langkah hukum yang diambil.
"Woi KPK RI kapan kalian usut fakta persidangan serta kalian tangkap Bobby Nasution dan istrinya," ujar Nicho melalui akun X @Nicho_Silalahi.
Nicho juga menyinggung laporan yang pernah diajukan oleh Ubedilah Badrun terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan anak-anak Jokowi.
"Kapan laporan bang Ubedilah Badrun ditindaklanjuti terkait anak-anak Jokowi?" cetusnya.
Ia menuturkan bahwa laporan tersebut seharusnya ditindaklanjuti jika KPK memang serius dalam menegakkan hukum secara adil.
"Padahal jelas di kasus Hasto yang juga Sekjen PDI Perjuangan tidak ada satu sen pun uang negara dia ambil," ujar Nicho.
Ia mendesak agar hukum ditegakkan secara adil tanpa memihak kepentingan politik tertentu. Jika Hasto bisa diproses, Nicho menilai KPK juga harus berani mengusut kasus-kasus yang melibatkan lingkaran kekuasaan saat ini.
"Kalau mau tegakkan hukum yang benar dong dan jangan pilih-pilih kasus. Adili Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden ke-7 RI, Jokowi.
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK.
Hasto terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Ia ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.
Sebelum ditahan, Hasto mengaku telah siap lahir dan batin. "Ya sudah siap lahir batin jika ditahan KPK," ujar Hasto.
Ia yakin demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik. "Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya, republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," kata Hasto.
"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," tambahnya.
Diketahui, Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Ia juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024.
KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian palsu ke KPK. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok