Repelita, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri tidak mempermasalahkan lagu "Bayar Bayar Bayar" yang diciptakan oleh band punk Sukatani. Lagu tersebut yang berisi kritik terhadap Polri sempat menjadi perbincangan publik setelah band tersebut meminta maaf dan menarik lagu itu dari peredaran.
"Tidak ada masalah," kata Kapolri kepada Kompas.com, Jumat (21/2/2025).
Kapolri menjelaskan bahwa ada miskomunikasi yang terjadi terkait hal ini, yang kemudian berujung pada penarikan lagu dan permintaan maaf Sukatani kepada Polri. Namun, Kapolri tidak merinci lebih lanjut mengenai bentuk miskomunikasi yang dimaksud.
"Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan," tambahnya.
Listyo Sigit juga menegaskan bahwa Polri tidak antikritik. Menurutnya, kritik adalah hal yang penting sebagai masukan untuk evaluasi diri. Kapolri mengingatkan bawahannya untuk menerima kritik dengan lapang dada dan memastikan adanya perbaikan dalam institusi.
"Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukan untuk evaluasi dan dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan," ungkapnya.
Kapolri juga menyatakan bahwa jika ada pihak yang merasa tidak puas atau ada hal yang kurang tepat, mereka bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, Band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, meminta maaf kepada Polri atas lagu "Bayar Bayar Bayar" yang menyinggung dengan syair "bayar polisi." Lagu tersebut sebenarnya diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok