Repelita Jakarta - Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean mengkritik keras Danantara setelah beredar kabar bahwa lembaga ini tidak dapat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kabar ini memicu kekhawatiran publik mengenai transparansi dan akuntabilitas Danantara dalam pengelolaan keuangan negara.
Melalui unggahan di media sosial, Ferdinand mengungkapkan kecurigaannya terhadap keberadaan Danantara. Ia menduga lembaga ini memiliki hubungan erat dengan mantan Presiden Joko Widodo. Bahkan, ia menuding Danantara digunakan sebagai alat pencucian uang setelah masa kepemimpinan Jokowi selama dua periode.
"Makanya saya curiga, jangan-jangan Danantara itu mencuci yang kotor selama 10 tahun Mulyono," tulis Ferdinand dalam cuitannya yang dikutip pada Kamis.
Ferdinand mempertanyakan alasan di balik kebal hukumnya Danantara. Ia menegaskan bahwa jika benar lembaga ini tidak bisa diperiksa oleh BPK dan KPK, maka itu merupakan langkah yang dapat merusak sistem pemerintahan dan menciptakan ketidakadilan.
"Masa nggak bisa diperiksa BPK dan KPK? Kalian benar-benar mau merusak negara," tegasnya.
Isu mengenai kekebalan hukum Danantara menjadi perdebatan hangat. Beberapa pihak menilai bahwa berdasarkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara yang baru, Danantara hanya dapat diaudit oleh BPK atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan jika ada permintaan dari DPR atau berdasarkan ketentuan tertentu.
Di tengah berbagai kritik dan kontroversi, pemerintah tetap berencana meluncurkan Danantara pada 24 Februari 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok