Repelita Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyoroti sulitnya penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat level tinggi. Ia menilai upaya pencegahan korupsi di Indonesia masih belum efektif, terutama dalam menghadapi kasus besar seperti dugaan skandal di PT Pertamina.
Melalui akun X pribadinya, Yudi menyebut bahwa kegagalan Pertamina dalam mencegah korupsi dengan nilai triliunan rupiah membuktikan lemahnya sistem pengawasan yang ada.
"Kegagalan Pertamina mencegah korupsi triliunan di tubuhnya membuktikan bahwa pencegahan korupsi yang dilakukan tidak efektif & tidak berdaya," tulis Yudi, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan bahwa ketika kasus korupsi melibatkan pejabat tinggi dan uang dalam jumlah besar, upaya pencegahan sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Ketika berhadapan dengan pejabat level tinggi serta uang yang banyak," lanjutnya.
Menurutnya, sistem mitigasi risiko dan fraud control yang ada saat ini hanya sekadar formalitas dan belum mampu mencegah praktik korupsi yang merugikan negara.
"Mitigasi risiko & fraud control sekadar ada aja sebagai proses bisnis," tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar skandal besar di PT Pertamina yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Sejauh ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat tinggi Pertamina dan pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan impor dan ekspor minyak mentah. Skema yang digunakan melibatkan manipulasi harga, penggunaan broker dalam impor minyak, serta penyalahgunaan kompensasi dan subsidi BBM.
Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas guna mengembalikan kerugian negara serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam skandal tersebut.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok

