
Repelita Tangerang - Seorang advokat bernama Bastian Sori berusia 40 tahun menjadi korban penusukan oleh sekelompok orang yang diduga debt collector atau mata elang saat mereka hendak menarik mobil Toyota Fortuner miliknya karena tunggakan cicilan.
Kejadian mengerikan itu terjadi di Kelurahan Bencongan Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan terekam dalam video amatir yang kini viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat dua pria memasuki mobil putih bernopol B-2540-JUN kemudian langsung melaju kencang sementara seorang wanita berteriak meminta tolong karena menganggap itu aksi perampokan oleh debt collector.
Korban yang merupakan anggota advokat menolak penarikan paksa tersebut karena menilai prosedur tidak sesuai ketentuan hukum sehingga memicu adu mulut yang berujung penusukan.
Bastian Sori mengalami luka tusuk serius di bagian perut dengan total tiga luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polres Tangerang Selatan membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan sedang memburu pelaku yang diduga berjumlah tiga orang untuk diproses hukum secara tegas.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan akan menindak kelompok mata elang yang membuat gaduh di wilayahnya setelah menjenguk korban di RSUD Kabupaten Tangerang.
Peristiwa ini kembali menyoroti aksi brutal debt collector yang kerap menimbulkan konflik saat melakukan penagihan utang secara paksa.{*}
Editor: 91224 R-ID Elok

