Repelita, Jakarta 22 Desember 2024 - Kasus Harun Masiku, mantan kader PDIP yang terjerat dugaan suap, kembali mencuri perhatian publik. Isu ini semakin memanas dengan adanya dugaan bahwa Harun masih berada di dalam negeri, meskipun sebelumnya dilaporkan sempat bersembunyi di negara-negara seperti Kamboja dan Singapura.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengonfirmasi kemungkinan tersebut. Namun, hingga saat ini aparat penegak hukum kesulitan untuk menangkapnya.
Pengamat politik Rocky Gerung turut memberikan pandangannya terkait kasus ini. Menurut Rocky, korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi, namun ia menilai bahwa kasus Harun Masiku tidak sepenuhnya memenuhi kriteria tersebut.
"Apakah Harun Masiku seorang pejabat publik? Tidak. Kalau dia bukan pejabat publik, apa yang disalahgunakan? Dan apakah dia mendapat keuntungan? Kalau yang dimaksud keuntungan adalah uang, justru Harun Masiku mengeluarkan uang. Maka, dia rugi," ujar Rocky.
Rocky juga mengungkapkan dugaan bahwa Harun Masiku mungkin menggunakan kekuatan tertentu untuk mengancam Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, ia menekankan perlunya kajian lebih mendalam mengenai kasus ini agar dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas.
Tak hanya membahas Harun Masiku, Rocky juga menarik kesamaan dengan mantan Presiden Joko Widodo dalam konteks penyalahgunaan jabatan publik. Ia menyebutkan kasus di mana seseorang dipecat karena mengintervensi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Rocky, tindakan semacam ini hanya bisa dilakukan oleh seorang presiden yang memiliki surplus kekuasaan.
"Seharusnya Jokowi sudah ditangkap, karena dia menyalahgunakan jabatannya untuk tujuan yang tidak benar. Ini sama logikanya dengan kasus Harun Masiku," tegas Rocky.
Dengan perbandingan tersebut, Rocky menilai bahwa kedua kasus ini menunjukkan penyalahgunaan jabatan publik yang seharusnya mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok