Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PPN Vietnam Turun Jadi 8 Persen, Airlangga Sebut Beda Negara Beda Kebijakan, Bu Susi Sampaikan Kritik Tajam

 Sinyal Susi Pudjiastuti Gabung Golkar, Ini Respons Airlangga

Repelita, Jakarta 15 Desember 2024 - Pemerintah Vietnam memutuskan untuk memperpanjang penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 8 persen. Keputusan ini menarik perhatian publik Indonesia, mengingat pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi perbandingan tersebut dengan menjelaskan bahwa kebijakan ekonomi setiap negara memiliki karakteristik yang berbeda.

“Kan beda negara, beda kebijakan,” ujar Airlangga singkat saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Pernyataan Airlangga mendapatkan kritik tajam dari Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Susi menegaskan pentingnya keseragaman beban masyarakat agar dapat bersaing secara kompetitif dengan negara-negara tetangga.

“Pak Presiden Prabowo, kalau kita mau kompetitif dan mampu bersaing dengan negara lain, terutama negara tetangga kita, kita harus menyamakan beban masyarakat kita dengan masyarakat negara tetangga. Kalau tidak sama, masyarakat kita tidak akan mampu bersaing. Saya pikir Pak Airlangga Hartarto tidak betul dalam hal ini,” tegas Susi.

Kebijakan Vietnam menurunkan PPN dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing nasional. Sementara itu, rencana pemerintah Indonesia untuk menaikkan tarif PPN justru dianggap berpotensi membebani masyarakat dan pelaku usaha, terutama di tengah persaingan regional yang semakin intensif.

Susi Pudjiastuti juga menegaskan bahwa keseragaman kebijakan pajak dapat membantu pelaku usaha Indonesia memiliki daya saing yang lebih baik, baik di tingkat domestik maupun regional. Dengan adanya kebijakan seperti ini, diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang tanpa terhambat oleh beban pajak yang terlalu besar.

Kebijakan ini menjadi perhatian penting dalam dinamika perekonomian Indonesia, yang tengah menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan daya saing di pasar regional dan internasional. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved