Repelita, Jakarta 25 Desember 2024 - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan rasa prihatin atas penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin mengatakan, "Ya tentu kita semua kaget sekaligus prihatin, semoga Pak Hasto melalui ini dengan sabar dan saya kira kita tunggu saja perkembangannya," saat ditemui di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).
Menanggapi isu dugaan politisasi hukum terkait kasus Hasto, Cak Imin menyatakan, "Saya kira tidak ada yang seberani itu ya,".
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, "Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Hasto juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang terkait dengan upaya penghalangan proses hukum terhadap Harun Masiku yang merupakan buronan KPK.
Setyo menyebutkan bahwa Hasto memerintahkan seseorang untuk merendam ponselnya dan mengarahkan Harun Masiku untuk melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2020. Hasto juga disebut telah mengarahkan stafnya untuk menyembunyikan ponselnya sebelum pemeriksaan sebagai saksi pada Juni 2024.
KPK kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024, yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok