Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP-Gerindra Memanas, Saling Sindir Soal Kenaikan PPN 12 Persen!

 

Repelita, Jakarta 23 Desember 2024 - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, memberikan penjelasan terkait sindiran Partai Gerindra mengenai kenaikan PPN 12 persen. Dolfie menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur kenaikan PPN tersebut adalah inisiatif pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, sebelumnya menyampaikan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan hasil dari keputusan Undang-Undang yang disahkan pada 2021. Dolfie menjelaskan, RUU HPP dibahas bersama antara pemerintah dan DPR di Komisi XI, lalu disahkan dalam Paripurna pada 7 Oktober 2021. Seluruh fraksi, kecuali PKS, telah menyetujui UU HPP ini.

Dalam penjelasannya, Dolfie menyebutkan bahwa UU HPP merupakan Ominus Law yang mengubah beberapa ketentuan dalam berbagai undang-undang terkait perpajakan. Salah satu perubahan signifikan adalah penetapan tarif PPN yang awalnya 11 persen akan meningkat menjadi 12 persen pada 2025. Namun, menurut Dolfie, pemerintah memiliki opsi untuk mengusulkan perubahan tarif PPN dalam rentang 5 hingga 15 persen, bergantung pada kondisi perekonomian nasional.

Ia menambahkan, apabila pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mempertahankan tarif PPN 12 persen, beberapa hal perlu diperhatikan, seperti kinerja ekonomi nasional yang membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan masyarakat, serta efisiensi dan efektivitas belanja negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved