
Repelita, Jakarta 23 Desember 2024 - Setelah berakhirnya Perang Diponegoro, wilayah Yogyakarta dan sekitarnya tidak serta merta kembali kondusif. Ketegangan di daerah tersebut berlanjut karena semakin menyempitnya wilayah kekuasaan Keraton Yogyakarta dan Surakarta, yang terpaksa bergantung pada pemerintahan Hindia-Belanda.
Pada masa itu, wilayah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Yogyakarta dan Surakarta, sebagai pecahan Mataram, semakin terbatas. Kedua negara tersebut kehilangan kendali atas daerah Mancanegara, sehingga kekuasaan mereka hanya terbatas pada daerah Pajang, Mataram, Sukowati, dan Gunung Kidul. Dalam urusan pemerintahan, baik Sultan Yogyakarta maupun Sunan Surakarta tidak lagi memiliki kebebasan penuh. Setiap keputusan harus mendapat persetujuan dari pemerintah Hindia-Belanda.
Keuangan kesultanan juga terpengaruh. Para bangsawan dan pejabat kesultanan yang sebelumnya memperoleh penghasilan dari pemungutan pajak, kini harus bergantung pada gaji yang ditentukan oleh perjanjian dengan pemerintahan Hindia-Belanda.
Keadaan di Yogyakarta sempat memanas, terutama setelah Pangeran Mangkudiningrat dan Pangeran Prabuningrat ditangkap dan dibuang pada tahun 1831. Kedua pangeran ini dicurigai akan melancarkan perlawanan terhadap pemerintahan Belanda. Di Surakarta, Sunan Paku Buwono IV juga sempat melarikan diri pada Juni 1830, namun ia berhasil ditangkap dan dibuang ke Ambon. Sebagai penggantinya, Pangeran Purboyo diangkat menjadi Sunan Paku Buwono VII.
Pada 27 September 1830, untuk mempertegas batas kekuasaan, diadakan kesepakatan antara pemerintah Belanda dengan pihak kesultanan. Hasil kesepakatan tersebut menyatakan bahwa Sunan Surakarta akan menguasai Palang dan Sukowati, sementara Sultan Yogyakarta akan memerintah daerah Mataram dan Gunung Kidul.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

