Repelita, Jakarta, 14 Desember 2024 – Aksi polisi yang diduga melakukan kekerasan terekam dalam video saat berlangsungnya Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 11 Desember 2024.
Video tersebut memuat kejadian yang melibatkan aparat kepolisian di tengah proses penghitungan suara Pilkada Kabupaten Paniai dan Papua Tengah. Dalam cuplikan yang terekam, Kabagops Polres Paniai AKP Hendry Joedo Manurung terlihat melakukan interupsi dengan nada tinggi, menunjuk-nunjuk pimpinan KPU Paniai, hingga menggebrak meja di ruang pleno.
Kericuhan semakin memanas, dan sejumlah aparat kepolisian terlihat mendorong peserta rapat, bahkan menggunakan kayu untuk mengendalikan massa.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy memaparkan kronologi kejadian. Rapat pleno awalnya berjalan lancar mulai pukul 09.30 WIT dengan pembacaan hasil suara dari tingkat distrik, dimulai dari Distrik Topiyai hingga Distrik Aweida. Namun, situasi berubah menjadi ricuh saat rekapitulasi memasuki penghitungan suara Distrik Wegemuka sekitar pukul 10.30 WIT.
Keributan dipicu oleh saksi dari dua cagub Papua Tengah, Natalis Tabuni dan Willem Wandik, serta saksi dari cabup Paniai, Oktopianus Gobai, yang membuat kehebohan dengan merusak meja dan kursi pimpinan sidang pleno.
Di tengah kericuhan, aparat kepolisian memasuki ruangan tanpa diminta. Kapolres Paniai, Kompol Deddy A Puhiri, beserta sejumlah anggotanya hadir dengan senjata lengkap. Bukannya meredam situasi, kehadiran polisi justru memperkeruh suasana.
Sekitar pukul 13.40 WIT, polisi kembali memasuki ruangan pleno. AKP Hendry Joedo Manurung terlihat menekan lima komisioner KPUD Kabupaten Paniai untuk tidak melanjutkan penghitungan suara.
Akibat kericuhan yang terus terjadi, rapat pleno akhirnya dipindahkan ke Aula Hotel Mahavira I di Kabupaten Nabire. Namun, pemindahan ini tidak menyelesaikan masalah. Dalam video lanjutan yang diputar oleh PDIP, terlihat sejumlah orang yang bukan peserta rapat pleno memasuki ruangan dan mengacaukan jalannya rekapitulasi.
Mereka melempar barang-barang, sementara polisi yang berjaga tidak melakukan banyak hal untuk mencegah aksi anarkistis tersebut.
Ronny menegaskan, polisi yang bertugas seharusnya menjaga ketertiban, tetapi kenyataannya justru membiarkan kekacauan terjadi, bahkan ikut terlibat dalam tindakan yang tidak seharusnya dilakukan.
PDIP mendesak pihak berwenang, termasuk Kapolri, untuk mengevaluasi kinerja Polres Paniai dan menindak tegas aparat yang terlibat dalam insiden tersebut.
Proses pilkada yang demokratis tidak boleh tercoreng oleh tindakan kekerasan, terutama jika melibatkan aparat yang seharusnya netral.
Insiden ini menjadi sorotan nasional karena dianggap mencederai prinsip demokrasi dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap institusi yang bertugas menjaga keamanan dalam pemilu. Publik kini menantikan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk memperbaiki situasi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok