Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jangan Cuma Yasonna, KPK Didesak Periksa Hasto Lagi

 Terkait Harun Masiku, KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Minggu Depan

Repelita, Jakarta 14 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak hanya memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, tetapi juga dituntut untuk memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Permintaan ini datang dari Abdul Ficar Hadjar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti. Ia meminta KPK serius dalam mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Ficar menegaskan bahwa dalam mengumpulkan alat bukti, seperti memeriksa saksi, termasuk Yasonna dan Hasto, harus dilakukan secara serius dan sistematis.

“Dalam mencari alat bukti, seperti mendengar keterangan saksi, itu boleh saja, tetapi harus diikuti dengan langkah-langkah serius,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya KPK untuk mengklarifikasi status Hasto Kristiyanto, apakah sebagai tersangka atau hanya saksi, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap Hasto pada 10 Juni 2024. Menurutnya, menggantung status seseorang secara sengaja akan menciptakan ketidakpastian hukum.

Ficar menyarankan Hasto untuk mengajukan praperadilan agar mendapatkan kepastian hukum mengenai statusnya.

Sementara itu, Yasonna Laoly akan dipanggil kembali oleh tim penyidik KPK pada Rabu (18/12/2024). Pemanggilan ini dilakukan setelah Yasonna sebelumnya mangkir saat dipanggil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemanggilan Yasonna bukan disebabkan posisi politiknya yang sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri. Menurut Tessa, pemanggilan ini berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang baru ditemukan oleh tim penyidik.

“Kami memanggil saksi berdasarkan alat bukti yang ada, baik dokumen, keterangan saksi, maupun petunjuk lain yang relevan,” ujarnya.

Tessa juga menyebut bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah KPK menyita barang pribadi milik Hasto Kristiyanto, seperti ponsel dan buku catatan. Barang tersebut sebelumnya pernah digugat PDIP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun ditolak.

Meski demikian, Tessa belum dapat memastikan apakah pemeriksaan Yasonna akan menyangkut dugaan penghalangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, termasuk polemik CCTV yang terjadi pada Januari 2020 dan pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie.

“Kami tidak mengetahui detail materi pertanyaannya, karena penyidik tidak berbagi informasi kepada saya,” ujarnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved