Repelita, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan penjelasan mengenai kasus suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, dan Harun Masiku. Dalam konferensi pers, Setyo menanggapi sejumlah pertanyaan terkait motif di balik penetapan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR oleh PDIP dan dugaan keterlibatan Hasto dalam pengaturan pelarian Harun.
Setyo menjelaskan bahwa meskipun KPK telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait hal tersebut, dia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut karena itu sudah memasuki materi penyidikan yang masih berjalan. "Mohon maaf, itu sudah masuk materi pemeriksaan, nanti akan didalami meskipun penyidik sudah memiliki informasi tentang itu," kata Setyo.
Selain itu, Setyo juga ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Hasto Kristianto dalam mengatur atau memfasilitasi pelarian Harun Masiku yang telah buron selama lima tahun. Menanggapi hal ini, Setyo mengungkapkan bahwa semua dugaan tersebut akan diselidiki lebih lanjut. Penyidik KPK akan terus memantau perkembangan kasus dan mendalami apakah ada keterlibatan Hasto dalam pelarian Harun.
“Semua itu sedang kita dalami,” kata Setyo. “Terkait kebocoran OTT dan keterlibatan saudara Hasto dengan kaburnya saudara Harun Masiku, itu sedang kita dalami.”
Setyo juga memastikan bahwa KPK akan memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Penyidik akan bekerja hati-hati dalam menentukan siapa saja yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Terkait bocornya informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT), KPK berjanji untuk menyelidiki lebih lanjut dan mengungkap siapa yang bertanggung jawab jika memang ada kebocoran. “Rekan-rekan bisa monitor, nanti akan diumumkan siapa yang akan dipanggil, sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujar Setyo.
Penyidik KPK terus berupaya mendalami segala informasi yang berkaitan dengan kasus ini, dan hasilnya akan diumumkan dalam pengumuman resmi. Setyo juga menekankan pentingnya pemantauan proses hukum secara transparan dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang luput dari penyidikan.
“Ini kan prosesnya harus flashback lagi kepada kegiatan di 2019, nanti semuanya akan kita coba telusuri kembali,” imbuh Setyo.
KPK menyatakan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. Penyidik akan melakukan semua langkah yang diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok