Repelita, Jakarta 22 Desember 2024 - Mantan Komandan Relawan TKN Prabowo Gibran, Haris Rusly Moti, mengungkapkan keprihatinannya terkait sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang dianggap lepas tangan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Haris menyatakan bahwa PDIP merupakan partai yang paling bertanggung jawab atas kebijakan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Menurutnya, PDIP sebagai partai yang berkuasa seharusnya tampil membatalkan pengesahan undang-undang yang mengatur kenaikan tarif PPN tersebut.
"Jika ditanya siapa yang bertanggung jawab terkait kebijakan PPN 12 persen? Menurut saya, yang bertanggung jawab terkait kebijakan PPN 12 persen adalah PDI Perjuangan (PDIP)! Mestinya di saat UU yang mengatur PPN 12 persen dibahas, PDIP sebagai ruling party tampil membatalkan pengesahan dan berlakunya UU ini," ungkap Haris dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).
Haris juga mengingatkan bahwa penting untuk tidak melupakan asal-usul kebijakan tersebut, mengajak publik untuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam keputusan ini.
"Kata Bung Karno, Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah (Jasmerah), kita harus selalu ingat sejarah, karena tidak ada yang ujuk-ujuk, semuanya pasti ada asal usulnya," tambahnya.
Aktivis yang terlibat dalam gerakan mahasiswa 1998 ini menyayangkan sikap PDIP yang kini seakan menghindar dari tanggung jawab dan berusaha mengambil hati rakyat di tengah reaksi publik yang menolak kebijakan tersebut. Ia juga mempertanyakan sikap politisi PDIP yang seakan-akan melupakan sejarah terkait pengesahan PPN 12 persen.
"Rakyat Indonesia harus dibukakan matanya, bukankah ketika kebijakan PPN 12 persen diketok palunya oleh DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dari PDIP? Bukankah Ketua Panja UU yang menetapkan kebijakan PPN 12 persen adalah Dolfi OFP dari Fraksi PDIP?" ujarnya.
Haris juga menyoroti sikap beberapa kader PDIP yang kini justru menyerang Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, PDIP tampak berusaha menjadi pahlawan dengan memprovokasi publik dan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen.
"Kenapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen?" tambahnya.
Haris menegaskan bahwa Presiden Prabowo hanya menjalankan perintah UU yang telah diputuskan oleh mayoritas fraksi di DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Presiden Prabowo yang disumpah untuk menjalankan UU, harus pasang badan menjalankan kebijakan yang dibuat oleh PDIP sebagai ruling party.
Haris berharap Presiden Prabowo akan bijak dalam menerapkan kebijakan ini, salah satunya dengan mengeluarkan regulasi baru untuk memastikan kebijakan PPN 12 persen tidak membebani rakyat.
"Melalui masukan yang disampaikan oleh delegasi DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo memutuskan agar PPN 12 hanya berlaku untuk produk barang mewah," tandasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok