
Repelita, Jakarta 23 Desember 2024 - Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen bukanlah inisiatif dari partainya, melainkan berasal dari pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada periode sebelumnya.
Deddy Sitorus menjelaskan bahwa PDIP ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), namun usulan kenaikan PPN datang dari pemerintah saat itu, bukan dari partainya.
“Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDIP, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan,” ujar Deddy, Senin (22/12).
Pada saat pengesahan UU HPP, asumsi yang digunakan adalah kondisi ekonomi Indonesia dan global dalam keadaan stabil. Namun, seiring berjalannya waktu, tantangan ekonomi muncul, seperti penurunan daya beli masyarakat, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Situasi ini mendorong PDIP untuk meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Deddy menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan berarti PDIP menolak kebijakan tersebut, melainkan menginginkan evaluasi berdasarkan kondisi ekonomi terkini.
“Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” katanya.
Deddy juga menambahkan bahwa permintaan PDIP untuk mengkaji ulang kenaikan PPN tidak ditujukan untuk menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru menjabat. Kebijakan tersebut, menurut Deddy, merupakan warisan dari kesepakatan pada periode pemerintahan sebelumnya.
"Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," katanya.
Deddy mengingatkan bahwa keputusan untuk menaikkan PPN seharusnya mempertimbangkan kondisi riil perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya berbagai tekanan ekonomi saat ini, ia berharap pemerintah dapat lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat luas. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

