Repelita, Jakarta - Isa Zega telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Kabar ini terungkap pada Kamis, 26 Desember 2024, setelah pihak kepolisian mengonfirmasi statusnya sebagai tersangka.
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jawa Timur, membenarkan penetapan tersebut. "Ya, benar. Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik," ujarnya dalam konfirmasi pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Isa Zega juga terseret dalam kasus dugaan penistaan agama, yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan pencemaran nama baik terkait Isa Zega diajukan oleh Shandy Purnamasari, dengan Nikita Mirzani menjadi salah satu saksi yang diajukan dalam perkara ini.
Terkait dengan kasus ini, Isa telah dipanggil untuk pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan menghadapinya dengan percaya diri. "Saya tidak merasa mencemarkan nama baik siapa pun," ungkapnya. Isa menambahkan bahwa ia hanya berbicara dengan kata-kata dan menyebut kambing, tidak ada niat untuk menyinggung pihak manapun.
Beberapa netizen berkomentar tentang kasus ini. "@lu***" menulis, "Langsung diazab di tempat bisa ga sih?", sementara "@di*****" berkomentar, "Orgil banget Allah, kodratnya laki-laki. Berani banget ke Tanah Suci sebagai perempuan."
Meskipun mendapatkan berbagai komentar, Isa Zega tetap menjalani aktivitasnya dengan percaya diri, bahkan mengunggah momen-momen ibadah umroh melalui media sosialnya. "Biar si idung jambu dan netizennya makin gerah, nih mami post reels," tulis Isa dalam unggahannya.
Tersangka dalam kasus penistaan agama ini juga mengungkapkan keinginannya untuk menjalani ibadah haji tahun depan melalui media sosialnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok