Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR BI: Satu Anggota DPR

Repelita, Jakarta 17 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Salah satu tersangka berasal dari kalangan anggota DPR.

Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

"Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya," ujar Rudi saat ditanya mengenai salah satu tersangka yang berasal dari anggota dewan.

Rudi menjelaskan bahwa ada sejumlah dana CSR dari BI yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya. Penggunaan dana tersebut melibatkan yayasan yang tidak proper.

"BI punya dana CSR, kemudian sebagian dari dana itu diberikan ke pihak yang tidak sesuai dengan prosedur, kurang lebih seperti itu," tambahnya.

Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan projustisia, termasuk penggeledahan.

Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember), KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta dua ruangan di Departemen Komunikasi BI. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

Sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan barang bukti elektronik, disita untuk kepentingan penyelidikan.

"Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh karena itu, siapapun yang terkait dengan temuan kami, akan dilakukan pemeriksaan," kata Rudi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved