![(Foto Ilustrasi) Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu lembaran Rp100ribu](https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2019/03/26/5c99f1ca6e436-polisi-menunjukkan-barang-bukti-uang-palsu-lembaran-rp100ribu-saat-rilis-di-mapo_663_372.jpg)
Repelita, Jakarta 15 Desember 2024 – Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang diduga beroperasi di salah satu kampus ternama di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penemuan ini mencakup uang palsu senilai ratusan juta rupiah dan alat-alat produksi yang saat ini diamankan oleh kepolisian. Ironisnya, dugaan awal menyebut keterlibatan sejumlah pegawai kampus dalam kasus ini.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pelaku oleh personel Polsek Pallangga. Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dialihkan ke Polres Gowa, meski ia enggan memberikan rincian tentang identitas pelaku maupun proses penangkapannya.
"Siap, di polres, sodaraku. Komunikasi ki dengan Bapak Kapolres atau Pak Kasat Reskrim," ujar Iptu Firman melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (13/12/2024) seperti dilansir dari VIVA
Polres Gowa sejauh ini masih memilih untuk tidak memberikan penjelasan detail mengenai kasus ini. Beberapa perwira menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan dirilis oleh Kapolres atau Kapolda Sulawesi Selatan. Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, menyebut bahwa unit Satreskrim masih dalam tahap pengembangan kasus.
"Kalau ada konfirmasi dari Reskrim untuk rilis, nanti disampaikan," ujarnya singkat.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa timnya sedang memburu pelaku utama yang kabur ke luar kota. AKBP Reonald meminta masyarakat untuk bersabar, sambil menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang berusaha keras menangkap pelaku yang belum tertangkap.
"Kami minta rekan-rekan bersabar sedikit lagi. Ada satu orang pelaku utama yang belum tertangkap. Kami khawatir informasi yang bocor dapat membuat pelaku semakin sulit ditangkap," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat lokasi produksi uang palsu berada di lingkungan kampus, yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pengembangan intelektual. Penyelidikan terus dilakukan untuk menangkap pelaku yang masih buron dan mengungkap semua pihak yang terlibat.
Polres Gowa juga memastikan bahwa semua alat bukti telah diamankan, termasuk mesin produksi dan perlengkapan untuk mencetak uang palsu. Proses investigasi terus berjalan untuk mengungkap jaringan produksi uang palsu ini hingga tuntas, serta memastikan kampus tetap menjadi lingkungan akademis yang bebas dari aktivitas ilegal.
Penyelidikan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menegakkan hukum tanpa kompromi. Dengan koordinasi antara unit Satreskrim, Kapolres, dan Polda Sulawesi Selatan, kepolisian bertekad untuk mengungkap semua jaringan yang terlibat, menjaga lingkungan kampus agar tetap kondusif, serta melindungi dunia pendidikan dari aktivitas ilegal yang merusak.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok