Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Setelah dipecat dari PDIP, Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini, keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 RI tersebut dipertanyakan oleh Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa melalui unggahannya di akun X pribadinya, @xMustofaNahrax, mengajukan pertanyaan kepada fitur chatbot Meta AI mengenai apakah Jokowi memiliki ijazah asli. Dalam percakapan tersebut, Meta AI memberikan jawaban yang mengejutkan.
AI tersebut menyebutkan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli, dengan mengutip beberapa putusan pengadilan, seperti Putusan Nomor 318/Pid.Sus/2022/PN.Skt, Putusan Nomor 319/Pid.Sus/2022/PN.Skt, serta Putusan Nomor 271/PID.SUS/2023/PT SMG dan Putusan Nomor 278/PID.SUS/2023/PT SMG.
Kasus ini disebutkan masih kontroversial dan belum terselesaikan secara hukum, meskipun telah dibahas dalam buku "Jokowi Undercover" oleh Bambang Tri Mulyono.
Pernyataan ini langsung memicu reaksi dari berbagai pihak dan banyak komentar warganet yang membahasnya di media sosial. Sementara itu, berdasarkan berbagai sumber,
Jokowi diketahui menempuh pendidikan dasar di SDN 112 Tirtoyoso, Solo. Ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta pada 1973 dan SMA Negeri 6 Surakarta. Pada 1980,
Jokowi diterima di Jurusan Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, di mana ia menyelesaikan pendidikan tinggi hingga akhirnya menjadi Presiden.
Kasus ini menambah panjang daftar isu yang melibatkan Jokowi setelah pemecatannya dari PDIP, yang semakin memperburuk sorotan publik terhadapnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok