Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023.
Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah kantor pusat BI di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan hal ini. Menurutnya, BI akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
"Kami mendukung upaya penyidikan KPK serta menyerahkan proses hukum sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Selasa, 17 Desember 2024.
KPK menduga adanya penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas sosial atau publik diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
"Misalnya CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. Sisanya 50 itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Kalau digunakan untuk peruntukannya, seperti membangun rumah atau jalan, itu tidak jadi masalah," kata Asep.
Dalam penggeledahan di BI, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tim KPK menggeledah beberapa ruang kerja, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Kemarin kami menggeledah beberapa ruangan di BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI," ujarnya.
Rudi menambahkan bahwa KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, identitas kedua tersangka masih dirahasiakan. KPK juga menyebutkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini cukup besar, tetapi angka pastinya belum dirinci.
“Kami telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana dari CSR BI sejak beberapa bulan lalu," kata Rudi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, namun disalahgunakan untuk tujuan pribadi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok