
Repelita, Jakarta 18 Desember 2024 – Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, menyoroti lambannya penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim alias GSH terhadap Dwi Ayu Darmawati (DAD) di Jakarta Timur.
Rikwanto mempertanyakan mengapa proses pengusutan kasus ini memakan waktu lama, meskipun saksi, barang bukti, hingga lokasi kejadian sudah lengkap, termasuk video rekaman yang sudah beredar di media.
"Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya hampir 1 bulan juga itu pun setelah viral, nah ini dari catatan juga seharusnya itu bisa harus lebih cepat lagi ya.
Saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu," kata Rikwanto dalam rapat bersama Kapolres Metro Jakarta Timur dan korban, Selasa, 17 Desember 2024.
Dia meminta Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, untuk mempercepat pengusutan kasus tersebut. Menurutnya, kekerasan yang dialami Dwi Ayu harus ditangani secara serius dan tidak main-main.
"Ini dari catatan juga seharusnya itu bisa harus lebih cepat lagi. Saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu. Itu kasus nyata, kelihatan, dan terbuka tinggal gercepnya anggota itu.
Ini jadi pertanyaan masyarakat juga. Korupsi juga gitu, kepolisian terutama kalau Jakarta Timur. Jadi ya seperti itu, seharusnya cepat geraknya sampai muncul di media itu no viral no Justice, no viral, no attention, no Justice," imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Martin Tumbelaka, juga sepakat dengan Rikwanto. Ia menyayangkan penanganan kasus penganiayaan anak bos toko roti oleh Polres Metro Jakarta Timur yang dianggap terlalu lamban.
"Tentu kami mendorong ke depannya untuk pihak kepolisian, bukan hanya Polres, tetapi kepolisian di seluruh Indonesia, untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini, jangan menunggu viral dulu.
Kita harus kejadian yang sudah jelas, polisi kita harapkan jemput bola, agar masyarakat merasa adanya perhatian, keadilan di masyarakat, terutama bagi korban," tambah Martin.
Martin berharap penanganan kasus dapat menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga keadilan dan memberikan perhatian kepada masyarakat, tanpa menunggu media sosial memviralkan sebuah kejadian. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

