Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri di Mabes Polri.
Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB. "Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB," jelas Ade Ary. Dengan demikian, total durasi pemeriksaan mencapai sekitar 6 jam.
Namun, pernyataan ini berbeda dengan keterangan Budi Arie yang menyebut bahwa dirinya hanya diperiksa selama dua jam oleh penyidik.
Selama pemeriksaan, Budi Arie berstatus sebagai saksi dan menerima 18 pertanyaan dari penyidik. Ade Ary menambahkan bahwa sebelum memanggil Budi Arie, tim penyidik telah memeriksa 25 orang saksi, di mana 15 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Kominfo.
Kasus ini bermula dari terungkapnya dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Kominfo dalam praktik judi online.
Perbedaan versi mengenai durasi pemeriksaan antara pihak kepolisian dan Budi Arie menimbulkan spekulasi di masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan transparansi proses pemeriksaan, sementara yang lain menduga adanya upaya untuk menutupi informasi tertentu.
Menanggapi hal ini, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Wijaya, berpendapat bahwa perbedaan keterangan semacam ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. "Transparansi dan konsistensi informasi sangat penting dalam penanganan kasus hukum, terutama yang melibatkan pejabat publik," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok