Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - PDI Perjuangan (PDIP) mengungkapkan adanya upaya pihak luar yang berusaha mengganggu internal partai menjelang Kongres PDIP yang dijadwalkan pada 2025. Salah satu upaya tersebut adalah beredarnya baliho dan spanduk yang menyerang PDIP serta Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jakarta.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12), menyatakan bahwa kondisi ini telah memicu status siaga 1 di internal partai.
“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut, seluruh jajaran PDIP berada dalam kondisi siaga-1 untuk memberikan reaksi terhadap upaya yang mengganggu PDIP menjelang Kongres,” ungkap Ronny.
Ronny menegaskan bahwa baliho dan spanduk yang menyerang Ketua Umum Megawati membuat kader PDIP di seluruh Indonesia marah. Maraknya spanduk yang menyebut PDIP yang dipimpin Megawati sebagai ilegal pun menjadi sorotan.
PDIP, menurut Ronny, adalah partai yang sah sesuai dengan akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, mengenai perubahan struktur, komposisi, dan personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ronny juga menjelaskan bahwa perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP hingga tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai. Keputusan tersebut merupakan kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai dan ditetapkan dalam Rakernas V PDIP Tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, DPP PDIP juga menayangkan video yang menunjukkan dukungan solid dari jajaran pengurus DPC dan DPD PDIP untuk melawan pihak-pihak yang berusaha menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok