Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ayah Korban Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Tolak Jalur Damai, Proses Hukum Jalan Terus

 Sopir pukuli dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang (Kolase)

Repelita, Jakarta 14 Desember 2024 - Kasus penganiayaan terhadap dokter koas Universitas Sriwijaya di Palembang yang dilakukan oleh sopir ibu dari rekannya masih menjadi perhatian publik. Muhammad Lutfi Wahyu Hidayat, ayah korban, menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dan meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ujar Wahyu.

Wahyu menyampaikan kejadian ini mengejutkan dirinya. Ia menegaskan bahwa pendidikan dokter membutuhkan banyak pengorbanan dan perjuangan.

“Calon dokter muda memang harus ditempa agar siap menghadapi berbagai kondisi saat bertugas. Namun, kami sangat kecewa dengan peristiwa ini dan meminta keadilan ditegakkan,” katanya.

Sejak insiden ini viral di media sosial, Wahyu menyebut belum ada itikad baik dari pihak terlapor untuk datang meminta maaf. Bahkan jika ada permintaan maaf, Wahyu menyatakan tidak akan menerima hal tersebut.

“Sampai saat ini belum ada yang menemui kami. Namun, kami juga belum bersedia bertemu. Biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” tegasnya.

Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah sebuah video penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi viral di media sosial. Kejadian terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Kejadian bermula ketika Luthfi, yang menjabat sebagai ketua stase dokter koas, membuat jadwal jaga. Namun, rekannya, Lady Aurellia Pramesti, tidak puas dan mengadu kepada orangtuanya. Orangtua Lady kemudian mendatangi Luthfi bersama sopir mereka, yang kemudian melakukan penganiayaan.

Wahyu berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun,” pungkas Wahyu. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved