Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) versi musyawarah nasional tandingan, Agung Laksono, menegaskan bahwa PMI akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya meskipun ada dualisme kepemimpinan dalam organisasi tersebut.
Hal ini disampaikan Agung saat melantik jajaran pengurus PMI versi munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Rabu malam, 18 Desember 2024.
Agung menekankan bahwa tugas kemanusiaan PMI tidak boleh terhenti meskipun kepengurusan belum ditetapkan oleh pemerintah.
"Tugas kemanusiaan tidak boleh berhenti karena kepengurusan PMI belum ditetapkan pemerintah," ujarnya. Agung menjelaskan bahwa PMI akan terus bekerja dan melanjutkan kegiatan kepalangmerahan, seperti yang telah dilakukan di Kemayoran, Sukabumi, dan Bandung.
Dia berharap dualisme kepemimpinan ini dapat segera diselesaikan, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghambat jalannya organisasi.
Agung juga menyatakan bahwa meskipun PMI tengah menghadapi dualisme, organisasi tetap harus menjalankan tugasnya dengan baik.
Sebagai informasi, Agung Laksono terpilih sebagai Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) tandingan yang digelar pada 8-11 Desember 2024.
Dualisme kepemimpinan di PMI muncul setelah Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 yang kembali mengangkat Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua PMI untuk ketiga kalinya.
Agung Laksono merasa keputusan panitia Munas resmi tidak adil, karena dirinya tidak mendapat cukup dukungan meskipun mengklaim mendapat dukungan lebih dari 20 persen peserta Munas.
Munas tandingan yang diadakan oleh kubu Agung di Hotel Menara Peninsula pada hari yang sama dianggap sebagai langkah untuk menanggapi ketidakpuasan terhadap Munas resmi yang dinilai tidak transparan dan tidak demokratis. Sebagai hasilnya, Agung terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024–2029. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok