Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

3 Poin Pernyataan Gubernur Bank Indonesia Usai Ruangan Digeledah KPK

Repelita, Jakarta 19 Desember 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI). Gubernur BI, Perry Warjiyo, memberikan pernyataan terkait kasus ini setelah ruang kerjanya digeledah oleh tim penyidik KPK.

KPK sebelumnya berencana memanggil Perry Warjiyo sebagai saksi, meskipun jadwal pemanggilan tersebut belum ditentukan. Selain itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Perry pada Senin malam, 16 Desember 2024, dan menyita sejumlah bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana CSR. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa beberapa dokumen telah diamankan dan penyidik KPK akan terus mengumpulkan informasi serta berdiskusi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Perry Warjiyo memberikan tiga pernyataan utama terkait penggeledahan ini:

  1. Kooperatif dengan Proses Hukum: Perry menegaskan bahwa Bank Indonesia akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dijalankan oleh KPK. BI berkomitmen untuk mendukung penuh penyidikan yang sedang dilakukan.
  2. Dukungan Terhadap Penyidikan: Perry memastikan bahwa BI sepenuhnya mendukung upaya penyidikan KPK terkait kasus ini, serta menghormati prosedur hukum yang berlaku.
  3. Keterangan dan Dokumen yang Diberikan: Gubernur BI juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan yang diperlukan oleh KPK dan menyerahkan dokumen-dokumen yang relevan dalam pengusutan kasus penyalahgunaan dana CSR ini.

Kasus ini bermula pada September 2024, ketika KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait dana CSR di Bank Indonesia. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa masalah muncul ketika sebagian dana CSR yang tidak digunakan sesuai peruntukannya diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Perry menjelaskan bahwa BI telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam pengelolaan program CSR, termasuk menyalurkannya hanya kepada yayasan yang sah dengan program kerja yang jelas serta laporan pertanggungjawaban yang transparan. BI berkomitmen untuk terus mendukung penyidikan yang sedang berlangsung.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved