Penurunan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024, Jenuh karena Dekat dengan Pilpres
30 November 2024 – Penurunan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 dipengaruhi oleh jeda waktu yang terlalu dekat dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini menyebabkan publik merasa jenuh dengan kontestasi politik yang berlangsung.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyatakan bahwa rendahnya partisipasi pemilih disebabkan oleh pelaksanaan Pilkada yang berbarengan dengan Pemilu pada tahun yang sama.
"Rendahnya partisipasi pemilih karena tidak ada jeda antara Pemilu dan Pilkada karena dilaksanakan di tahun yang sama," kata Hari.
Di Jakarta, Hari menyoroti penurunan partisipasi pemilih karena status pasangan calon yang bukan warga asli Jakarta. Menurutnya, jenuhnya pemilih disebabkan oleh calon yang berasal dari luar Jakarta dan bukan berasal dari akar rumput, tetapi diusulkan oleh partai politik.
Akibatnya, sosialisasi tidak berjalan maksimal, yang membuat tingkat partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 hanya mencapai sekitar 60 persen. Meskipun anggaran sosialisasi sebesar Rp 37 triliun telah dialokasikan, angka partisipasi tetap jauh dari harapan.
Hari Purwanto juga menambahkan bahwa partisipasi pemilih mungkin akan meningkat jika pemilu dan pilkada dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Pada Pilkada Jakarta 2024, tingkat partisipasi pemilih tercatat sebagai yang terendah sepanjang sejarah. Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkapkan bahwa angka partisipasi di Jakarta berada di kisaran 50-60 persen.
Data menunjukkan bahwa jumlah pemilih yang memberikan suara pada Pilkada Jakarta 2024 hanya mencapai sekitar 4,3 juta, sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8,2 juta. (*)
Editor: Elok Pewarta Repelita*