Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Minta Kasus Said Didu hingga Refly Harun Dihentikan, Jimly Asshiddiqie: Ini Hanya Akan Merusak Demokrasi

 

Jimly Asshiddiqie Serukan Penghentian Kasus Hukum Terhadap Pengkritik Pemerintah

Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, meminta agar aparat penegak hukum menghentikan segala proses hukum terhadap individu yang mengkritik kebijakan pemerintah.

“Sebagai sebaiknya aparat gakkum hentikan semua proses hukum atas segala laporan atau pengaduan terhadap orang yang beda pendapat atau bahkan anti kebijakan pemerintah,” kata Jimly dalam unggahannya di X, pada Rabu (20/11/2024).

Jimly mencontohkan dua sosok yang dikenal getol mengkritik pemerintah, yakni Said Didu dan Refly Harun. Keduanya, menurutnya, telah dilaporkan ke polisi terkait dengan kritik yang mereka sampaikan terhadap pemerintahan.

Menurut Jimly, kasus hukum yang menimpa pengkritik seperti mereka hanya akan merusak demokrasi di Indonesia. Ia menekankan bahwa demokrasi seharusnya memberi ruang bagi perbedaan pendapat dan toleransi terhadap kritik.

“Ini hanya akan merusak demokrasi yang butuh sikap toleran atas segala perbedaan,” tegasnya.

Refly Harun pernah dilaporkan ke polisi karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataannya dianggap mencemarkan nama baik Jokowi. Sementara Said Didu tengah menjalani proses hukum setelah dilaporkan terkait dugaan provokasi terhadap warga sehubungan dengan pembangunan proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Said Didu dilaporkan oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dianggap menghasut masyarakat. Ia menjalani pemeriksaan pada 19 November 2024, di mana ia diperiksa selama lebih dari 7 jam dengan 30 pertanyaan.

Di media sosial, tagar #BerdiriBersamaDidu sempat menjadi trending, diikuti dengan berbagai dukungan dari sejumlah tokoh. Di antaranya adalah eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, dan berbagai tokoh lainnya.(*)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved