Korban bullying di Binus School Simprug, RE (16) buka suara soal siapa saja pelaku perundungan terhadap dirinya. Hal itu ia ungkapkan dalam rapat dengan pendapat umum bersama Komisi III DPR, Selasa (17/9/2024).
Dia mengatakan para pelaku merupakan anak-anak pejabat. Menurut RE, pelaku mengaku sebagai anak dari ketua umum partai politik (parpol) berinisial A, anak anggota DPR RI serta Mahkamah Konstitusi (MK).
“Lalu sahabat dari ketua geng ini mengakui, 'Lu jangan macem-macem. Bapak gue ketua partai sekarang’. Bapak yang berinisial A. Anak yang berinisial M mengaku dan mengatakan itu kepada saya,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
RE mengatakan bahwa anak dari ketua umum partai itu melakukan bullying secara verbal kepadanya. “Dia tidak memukul saya, tapi dia secara intens mem-bully saya secara verbal,” kata RE seraya menambahkan, "dia selalu bersekongkol dengan gengnya, selalu mem-bully saya secara verbal, selalu menghancurkan mental saya."
Rasamala Aritonang, kuasa hukum RE mengungkap bahwa dugaan bullying ini terjadi sejak hari pertama RE bersekolah di Binus School Simprug. Ia mengatakan puncak bullying terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024.
“Pada 30 dan 31, menurut korban RE, dia mengalami dugaan kekerasan fisik, yaitu juga ada dugaan pengeroyokan, dugaan pelecehan seksual dan bullying secara verbal,” ujar dia.
Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada 31 Januari 2024. Polres Metro Jaksel baru mengeluarkan sprindik pada 9 September 2024 bahwa ada delapan anak yang berhadapan dengan hukum.