Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima dua laporan ihwal penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Dua laporan dimaksud sedang ditelaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta masyarakat agar bersabar hingga Direktorat PLPM rampung melakukan penelaahan.
"Kita tunggu saja, kan ada dua laporan, dan itu sudah diterima PLPM dan PLPM sudah menindaklanjuti, menelaah," ujar Alex kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Alex menggarisbawahi bahwa tidak semua laporan yang ditelaah Direktorat PLPM akan bermuara ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Bisa jadi laporan yang ditelaah Direktorat PLPM berakhir di Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring maupun Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
"Tidak semuanya atau harus disampaikan ke Direktorat Penindakan, ada yang Direktorat Koordinasi dan Supervisi, ada yang Direktorat Pencegahan, tergantung nanti persoalan gimana. Makanya kita tunggu saja," kata Alex.
Alex memastikan, lembaganya dalam menangani laporan penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep tidak mendapatkan intervensi dari pihak luar.
"Kita lihat hasil dari telaah laporan masyarakat oleh Direktorat PLPM," kata dia.
Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.
“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.
Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.
Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.
“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.
Sejumlah eksponen aktivis 98 bahkan sempat membuat aduan soal hilangnya Kaesang ke Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk membantu KPK mencari keberadaan Kaesang.
Setelah dilaporkan hilang, Kaesang yang merupakan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya muncul pada Rabu (4/9/2024). Dia menghadiri rapat di Kantor DPP PSI, Jakarta.
Usai mengikuti rapat tertutup pada Rabu Malam itu, Kaesang ke luar Kantor DPP PSI.
Kaesang sempat menyapa para awak media yang telah menunggunya.
"Halo semua, selamat malam," ucap Kaesang sambil berjalan menuju mobilnya yang terparkir di depan Kantor DPP PSI, Rabu malam.
Ketika ditanya kabarnya oleh para awak media, Kaesang mengaku dalam keadaan yang sehat.
Namun, dia tidak menjawab dan langsung masuk ke mobilnya saat dicecar mengenai dugaan penggunaan jet pribadi hingga rencana permintaan klarifikasi oleh KPK seperti dikutip dari tribunnews
Tak Laporkan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketua Umum PSI
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH mengatakan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ini sebagai buntut Kaesang tidak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diduga diterimanya dari seorang pengusaha asal Singapura saat jalan-jalan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono dan keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Petrus, publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK tentang dugaan KKN dimaksud, sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Salah satu buktinya, kata Petrus, adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Dan laporan yang terbaru adalah terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke AS yang menelan biaya Rp 8 miliar lebih, yang ternyata diabaikan oleh KPK.
"Namun anehnya, desakan publik agar Kaesang dan Erina mengklarifikasi hal ihwal penggunaan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan bisnis antara si pemilik jet pribadi dan keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Walikota Solo saat itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah penyelenggara negara dan punya keluarga, kroni dan relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan bisnis antara Kaesang dan pemilik jet pribadi dimaksud," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara ini, Senin (9/9/2024).
Perburuk Posisi PSI
Sikap dan perilaku Kaesang yang tidak tanggap terhadap suara publik, yaitu terhadap kepentingan umum, terutama kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidak saja merugikan PSI.
Karena sebagai ketua umum dan anak Presiden, Kaesang tidak memberikan contoh atau suri teladan serta pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
"Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang ini," sesalnya.
"Jika kita melihat rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, dan hanya dalam tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang dilalui sebagaimana digariskan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk posisi PSI di mata publik sebagai partai yang hanya mau mengekor pada penguasa," lanjutnya.
Lebih jauh Petrus menyatakan, ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan menjelang Pemilu 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4 persen dari suara sah nasional hasil Pemilu 2024.
Namun langkah pragmatis tersebut gagal total dan menambah catatan kegagalan atas siasat yang dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, hanya bermodal privilige sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh suara minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus telah memupus harapan banyak anak muda dan kader PSI yang sudah berdarah-darah membangun partai itu, tetapi terpinggirkan hanya karena pragmatisme elite-elite PSI, serta privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang dalam tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah privilise sebagai anak Presiden tersebut.
"Karena Kaesang gagal membawa PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya dan menjadi sorotan publik akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka gerakan advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Petrus, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, dan kembalikan PSI sebagai partai politik anak muda yang cerdas yang lepas dari jebakan dinasti politik Jokowi.***