Anggota pansus haji, Marwan Jaffar mengatakan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dua kali mangkir dari pemanggilan Pansus. Jubir Kementerian Agama (Kemenag), Sunanto pun merespons hal tersebut.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada panggilan dari pansus hak angket haji untuk Menag Yaqut. Sunanto bahkan mengaku penasaran dari mana Marwan Jaffar mendapatkan informasi bahwa Yaqut mangkir pemanggilan dua kali.
"Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?" kata Sunanto dalam keterangannya, Rabu, 11 September 2024.
“Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nanto itu menjelaskan, Menag Yaqut akhir-akhir ini memang memiliki banyak aktivitas di Kemenag. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Menag Yaqut juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.
"Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jaffar mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan dua kali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Namun, Yaqut terus mangkir dari panggilan tersebut.
"Sudah dua kali mangkir dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Marwan menjelaskan, Menag Yaqut sedianya dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan pada hari ini. Namun, dia berhalangan hadir karena masih harus menghadiri acara MTQ di Samarinda, Kalimantan Timur.
Padahal, faktanya kata dia, Menag Yaqut tidak berada di Kalimantan Timur. Melainkan dia ada di Kantor Kementerian Agama.
Maka dari itu, dia pun menegaskan Pansus Haji akan kembali memanggil kembali Menag Yaqut untuk yang ke-3 kali. Bahkan, Pansus akan menggandeng pihak kepolisian agar bisa menghadirkan Yaqut ke rapat Pansus Haji.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," tutur dia seperti dikutip dari viva
Pansus DPR Temukan Selisih Anggaran Haji Hingga Rp400 Triliun
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Wastam mengungkapkan adanya selisih anggaran sebesar Rp400 triliun dalam pelaksanaan biaya ibadah haji.
Selisih tersebut muncul dari perbedaan antara biaya yang disepakati sebesar Rp8,2 triliun dan realisasi pengeluaran yang hanya mencapai Rp7,8 triliun.
"Seandainya Rp400 triliun ini bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat, khususnya para jemaah haji, hal itu bisa mengurangi biaya haji sekitar Rp2 juta per jemaah," ujar Wastam dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Wastam menyayangkan adanya selisih anggaran tersebut, mengingat pengelolaan yang lebih efisien bisa meringankan beban calon peserta haji.
Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terjadi di masa depan dan perlu ada perbaikan sistem pengelolaan keuangan haji.
"Oleh karena itu, Panitia Kerja (Panja) Haji akan membahas pengelolaan dan sistem keuangan haji. Semoga pada pertemuan berikutnya, kami bisa merumuskan rekomendasi kebijakan perbaikan sistem haji untuk masa mendatang," jelasnya.
Dalam rangka tugasnya, Pansus Haji juga telah menyoroti berbagai isu terkait pelaksanaan haji yang dinilai bermasalah.
Di antaranya sejumlah jemaah yang berangkat tanpa harus menunggu antrian, serta ketidaktahuan BPKH terkait lamanya masa antrian yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Pada Rabu (4/9/2024), Pansus Haji bahkan melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Siskohat di Jakarta untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses pengelolaan haji.***