Ramai di media sosial aksi begal yang dilakukan enam orang di Jalan Raya Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Begal tersebut bermodus debt collector yang menyatakan motor tersebut bermasalah.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengkonfirmasi kasus tersebut dan mengatakan korban telah membuat laporan.
"Iya (laporan sudah diterima)," kata Desi, Sabtu (22/6/2024).
Sementara itu, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menyebutkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Iya masih dalam proses penyelidikan," ujar Didin.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi Minggu lalu. Korban saat itu didatangi keenam terduga pelaku dengan menggunakan tiga sepeda motor berboncengan.
Para pelaku mengaku kepada korban mereka merupakan debt collector dan motor yang dibawa korban bermasalah
Kemudian, korban dipaksa mengikuti pelaku untuk mengecek kreditnya. Namun, saat ditengah jalan korban dibawa pelaku ke sebuah warung dan dipaksa menandatangani surat penarikan palsu.
Korban yang tertekan dan merasa terancam pun dengan terpaksa menandatangani surat tersebut.