Repelita New York - Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil keputusan penting terkait eskalasi konflik di Timur Tengah, Kamis, 12 Maret 2026.
Sebuah rancangan ketetapan yang digagas oleh Bahrain berhasil memperoleh persetujuan setelah melalui proses pemungutan suara.
Mekanisme voting menghasilkan 13 negara anggota memberikan dukungan terhadap naskah yang diajukan.
Dua negara dengan kekuatan veto, yakni China dan Federasi Rusia, memilih untuk tidak memberikan suara atau abstain.
Keputusan untuk tidak menggunakan hak veto oleh kedua negara tersebut menjadi sorotan dalam sidang.
Melalui kanal resmi di media sosial, lembaga dunia itu mengumumkan pengesahan resolusi yang diusulkan oleh Manama.
Isi dari resolusi tersebut secara eksplisit mendesak Teheran untuk segera menghentikan aksi militer terhadap sejumlah negara Arab.
Negara-negara yang menjadi sorotan dalam resolusi itu meliputi Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania.
Langkah diplomatik ini dipicu oleh meningkatnya laporan mengenai serangan lintas batas yang diluncurkan dalam beberapa pekan terakhir.
Sejumlah ibu kota di kawasan Teluk melaporkan adanya upaya intersepsi terhadap rudal balistik dan pesawat nirawak.
Objek-objek tersebut dilaporkan diarahkan menuju instalasi energi, markas militer, dan permukiman penduduk.
Selain menuntut penghentian serangan langsung, dokumen tersebut juga menyoroti keterlibatan aktor-aktor non-negara.
Resolusi itu meminta agar Teheran mengendalikan kelompok-kelompok proksi yang dinilai memperluas cakupan konflik.
Dalam naskah yang disepakati, aktivitas kelompok bersenjata yang mendapatkan dukungan dari Iran disebut sebagai faktor eskalasi di kawasan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

