Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ungkap Hoaks MBG, Agustinus Edy Kristanto Kritik Keras Pejabat BGN soal Skema Pembiayaan

 

Repelita Jakarta - Pegiat literasi digital Agustinus Edy Kristanto mengkritik pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya yang dianggap menyesatkan terkait skema pembiayaan dan keuntungan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program Makan Bergizi Gratis.

Dalam tulisannya yang diunggah di Facebook pada Selasa 24 Februari 2026 Agustinus menyebut klaim insentif Rp6 juta per hari per dapur bukan merupakan laba bersih melainkan pendapatan kotor sebelum dipotong biaya investasi operasional pemeliharaan depresiasi serta berbagai risiko usaha lainnya.

Dana program Makan Bergizi Gratis bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui mekanisme bantuan pemerintah yang ditransfer langsung ke virtual account milik mitra SPPG atau dapur.

Bantuan tersebut terdiri dari tiga komponen yaitu biaya bahan baku sebesar Rp10.000 biaya operasional sesuai kebutuhan Rp3.000 serta insentif fasilitas SPPG Rp2.000 per porsi yang sudah mencakup listrik air gas telepon insentif relawan pemeliharaan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan pelayanan 3.000 porsi setiap hari biaya operasional mencapai Rp9 juta per hari atau sekitar Rp2,8 miliar setahun sehingga margin Rp6 juta per hari menjadi keuntungan bersih yang diterima pemilik dapur.

Agustinus membantah anggapan bahwa mitra menanggung risiko tinggi karena kontrak insentif berlaku selama dua tahun sejak dapur beroperasi penuh bukan hanya tahunan serta renovasi dan pemeliharaan aset telah termasuk dalam alokasi biaya operasional.

Ia menegaskan tidak ada risiko sepi pembeli sebab insentif tetap dibayarkan meskipun pada hari libur nasional cuti bersama maupun libur sekolah sehingga mitra dijamin menerima margin Rp6 juta per hari selama 313 hari operasional atau total Rp1,8 miliar per tahun.

Agustinus menyoroti potensi korupsi tersembunyi melalui penggunaan virtual account di mana yayasan atau mitra dapat membentuk entitas usaha terpisah seperti usaha dagang atau koperasi yang sekaligus menjadi pemasok bahan baku ke dapur milik mereka sendiri.

Mekanisme tersebut memungkinkan pengaturan harga bahan baku secara sepihak sehingga margin tambahan dapat diambil di tingkat pemasok sementara virtual account hanya mencatat transaksi tanpa mampu mendeteksi praktik markup harga.

Ia juga mempertanyakan keputusan pemerintah menyewa dapur dengan insentif Rp6 juta per hari daripada membangun aset sendiri senilai Rp90 triliun karena dalam empat tahun negara akan mengeluarkan Rp225 triliun untuk sewa sementara gedung tetap menjadi milik mitra.

Agustinus menilai keputusan itu tidak logis karena negara seolah membayar waktu pembangunan sekaligus mentransfer seluruh risiko konstruksi pemeliharaan dan operasional kepada mitra swasta.

Seleksi mitra dinilai tidak transparan dan terbuka karena syarat modal investasi Rp2,5 hingga Rp6 miliar hanya dapat dipenuhi oleh elite lokal ketua organisasi masyarakat atau pengusaha yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan sehingga menutup akses bagi usaha mikro kecil menengah dan masyarakat biasa.

Menurut Agustinus program Makan Bergizi Gratis yang tampak mulia dari luar sebenarnya menjadi sarana negara memberikan bakti sosial yang memperkaya segelintir elite berkuasa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved