
Repelita Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar konferensi pers di Gedung Putih setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif global yang ia tetapkan.
Acara tersebut berlangsung pada Jumat 20 Februari 2026 dan langsung menarik perhatian media internasional.
Trump menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terhadap putusan hakim tertinggi tersebut.
Beliau menilai keputusan itu sangat mengecewakan dan membuatnya merasa malu terhadap sebagian anggota pengadilan.
Putusan Mahkamah Agung mengenai tarif ini sangat mengecewakan dan saya merasa malu terhadap beberapa anggota pengadilan benar-benar malu karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang benar bagi negara kita.
Trump menegaskan bahwa sebagai presiden ia memiliki kewenangan sangat luas dalam urusan perdagangan internasional.
Ia mengklaim bisa menghentikan seluruh aktivitas dagang dengan negara mana pun jika diperlukan.
Saya bisa menghancurkan perdagangan bisa menghancurkan suatu negara.
Trump menambahkan bahwa ia memiliki kebebasan untuk melakukan apa saja yang dianggap perlu demi kepentingan Amerika Serikat.
Saya bisa melakukan apa pun yang saya mau.
Meski demikian ia mengeluhkan pembatasan yang diberlakukan Mahkamah Agung terhadap kebijakan yang disebut sebagai Liberation Day.
Trump menyatakan bahwa dirinya tetap diizinkan menerapkan embargo terhadap negara atau pemerintah asing tertentu.
Saya diizinkan untuk mengembargo mereka.
Namun ia menyoroti kontradiksi ketika ingin mengenakan tarif sederhana seperti sepuluh dolar justru dilarang.
Tetapi jika saya ingin mengenakan tarif sepuluh dolar kepada mereka saya tidak bisa melakukannya.
Pernyataan tersebut mencerminkan ketegangan antara eksekutif dan yudikatif di Amerika Serikat terkait kebijakan perdagangan global.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

