
Repelita Jakarta - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyindir PSI yang mengomentari proses revisi Undang-Undang Nomor sembilan belas Tahun dua ribu sembilan belas tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia mengingatkan bahwa saat pembahasan revisi berlangsung PSI belum memiliki kursi di parlemen sehingga tidak ikut terlibat dalam proses tersebut.
Kalau belum masuk parlemen enggak usah dahulu kami ada di dalam dia enggak ikut kata Hinca kepada wartawan pada Senin dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam.
Hinca juga membantah klaim PSI yang menyatakan pemerintah tidak ikut menandatangani revisi UU KPK.
Menurutnya setiap pembahasan undang-undang di DPR pasti melibatkan pemerintah sebagai representasi presiden.
Tidak ada undang-undang yang dibahas sendirian oleh DPR pemerintah mewakili presiden hadir dan menyampaikan pandangannya lalu sama-sama sepakat tegasnya.
Pada masa itu Presiden Joko Widodo telah mengirimkan perwakilan kementerian untuk membahas revisi sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan bahwa persoalan tanda tangan presiden bukan menjadi isu pokok dalam mekanisme konstitusi.
Undang-undang tetap sah berlaku setelah disetujui bersama DPR dan pemerintah meskipun presiden tidak menandatanganinya.
Bahkan jika presiden tidak menandatangani hal itu justru berpotensi mengingkari kewajiban konstitusional apalagi sebelumnya sudah ada surat presiden untuk membahas revisi tersebut.
Kalau tidak menandatangani itu mengingkari kewajibannya ujar Hinca.
Polemik ini dipicu pernyataan PSI melalui Direktur Reformasi Birokrasi Ariyo Bimmo yang menyebut revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR bukan kehendak pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo secara terbuka menyatakan dukungan jika UU KPK direvisi kembali dan dikembalikan seperti semula.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ya saya setuju bagus kata Jokowi kepada wartawan seusai menyaksikan pertandingan Indonesia Super League Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan Solo pada Jumat tiga belas Februari dua ribu dua puluh enam.
Ia menegaskan revisi tahun dua ribu sembilan belas merupakan inisiatif DPR bukan kehendaknya bahkan ia menyebut tidak menandatangani beleid tersebut.
Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi tapi saya enggak tandatangan tegasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

