
Repelita Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan Refly Harun mengungkapkan rencana menghadirkan saksi mahkota dalam perkara dugaan kejanggalan skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Refly menyatakan bahwa saksi tersebut akan memberikan keterangan penting terkait proses penyusunan skripsi yang menjadi sorotan.
"Ada satu hal yang belum bisa saya ungkapkan itu luar biasa. Mudahan-mudahan kalau memang benar-benar ini, ada seorang saksi mahkota yang mau bersaksi tentang apa yang dilakukan soal, bukan ijazah tapi skripsi (Jokowi)," ujar Refly Harun saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta pada Jumat 27 Februari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait tudingan keaslian karya ilmiah Jokowi semasa kuliah.
Ia menegaskan bahwa kehadiran saksi mahkota diharapkan dapat membuka fakta baru yang selama ini belum terungkap secara lengkap.
Refly juga menyebut bahwa informasi dari saksi tersebut bersifat sangat signifikan dan berpotensi mengubah dinamika perkara.
Pihaknya terus berupaya memastikan saksi bersedia memberikan keterangan secara resmi di hadapan penyidik.
Hingga kini identitas saksi mahkota tersebut masih dirahasiakan demi keamanan dan kelancaran proses hukum.
Kontroversi ini menjadi bagian dari rangkaian gugatan yang diajukan Roy Suryo bersama sejumlah tokoh lainnya terhadap dugaan ketidakabsahan skripsi Jokowi.
Publik menanti perkembangan lebih lanjut apakah saksi mahkota benar-benar akan hadir dan apa saja fakta yang akan diungkap dalam persidangan mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

